Setelah lulus riding course langsung dapat SIM (Foto : Zoelis) |
Sudah memiliki surat ijin mengemudi berarti sudah mahir mengendarai sepeda motor? Jawabnya belum tentu. Meski pihak kepolisian sudah memberikan sejumlah tes sebagai syarat mendapatkan SIM, tapi pada prakteknya ada saja oknum yang bisa memperoleh SIM tanpa harus menjalani tes.
“Tentunya ini membahayakan pengguna jalan yang lain, karena belum tentu semua dari mereka yang memiliki SIM juga memiliki keterampilan mengendarai sepeda motor dengan baik,” kata Dyonisius Beti, Vice President Director, PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI).
Berlatar belakang permasalahan ini lah, YMKI berniat mengadakan program semacam pelatihan berkendara (riding course) bagi masyarakat sebelum memperoleh SIM. Mirip kursus mengemudi, dimana peserta diberi pelatihan sampai mahir mengemudi, baru setelah mahir peserta bisa memperoleh SIM.
“Seperti yang sudah dilakukan diluar negeri, nantinya masyarakat diberikan materi teori dan praktek berkendara sebagai bekal berkendara di jalan raya,” lanjut Dyon sambil terus menjelaskan kalau materi yang diberikan tidak jauh berbeda dengan safety riding dan dilengkapi dengan teori serta prakteknya.
Bahkan pria yang ditemui OTOMOTIFNET.COM disela-sela rangkaian Yamaha Integrated Campaign 2008 di Tangerang, Banten ini berencana menyelengarakan program ini disebuah sirkuit kecil yang ditata menyeruapai simulasi jalanan Indonesia. Di simulasi jalanan ini lah nantinya teori dan praktek diberikan dengan pengawasan dari instruktur safety riding Yamaha.
Baru setelah dianggap mahir peserta bisa mendapatkan SIM langsung dari program ini. Tentunya ini sangat bermanfaat bagi peserta, bukan hanya memperoleh SIM yang lebih penting peserta juga memperoleh pengetahun dan pelatihan berkendara yang benar. Saat ditanya kapan program ini akan dijalankan Dyon menjawab, “Semoga bisa direalisasikan tahun depan,” tutup Dyon.
Penulis: Popo
Editor | : | Editor |
KOMENTAR