Infrastruktur Bahan Bakar Gas (BBG) memang masih belum sebanyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun Pemerintah melalui PT Pertamina Persero telah menyediakan SPBG yang bersifat mother station. Walaupun jumlahnya tidak sebanyak SPBU. Pertamina memiliki BBG jenis LGV (Liquefied Gas for Vehicle) yang diberi label Vi-Gas.
Perlu diketahui LGV diformulasikan untuk kendaraan yang menggunakan spark ignition engine, komposisinya terdiri dari campuran propane (C3) dan butane (C4), sehingga bisa dikatakan LGV merupakan elpiji untuk kendaraan. Hanya berbeda komposisinya, jika aman digunakan mengapa tidak?
Nilai oktan untuk LGV lebih tinggi yakni RON 98. Tekanannya berkisar 8-12 bar, jauh lebih kecil ketimbang CNG (Compressed Natural Gas) yang mencapai 200 bar. Hingga saat ini Pertamina telah memiliki 11 SPBG yang melayani pengisian Vi-Gas di Jakarta dan 3 SPBG berada di Bali. Untuk harganya tiap LSP (Liter Setara Premium) Vi-Gas dibanderol Rp 5.100.
Penggunaan BBG pada kendaraan sebetulnya telah dimandatkan oleh Pemerintah. Bahkan Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan peraturan soal standardisasi converter kit untuk kendaraan, yang termaktub dalam Permen Perindustrian No. 70/2012. (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : | Bagja |
KOMENTAR