OTOMOTIFNET - Bila terjadi ban peyang, bunting, kembung atau apapun istilah untuk menyebut gelombang pada ban, cepatlah instropeksi diri.
Pasalnya kerusakan seperti ini justru paling besar terjadi akibat kelalaian si pemilik mobil itu sendiri.
“Rasanya tidak mungkin bila kesalahannya ada pada proses produksi. Karena semua ban melalui proses pengecekan, yang bila ditemukan ada ban kembung sedikit saja akan langsung dibuang,” ungkap Adang Apandi, Manager-Product Technical, PT Gajah Tunggal Tbk, produsen ban GT Radial dan IRC.
Kelalaian pemilik yang paling dominan adalah karena tidak menjaga tekanan angin pada ban mobilnya dengan baik. Pasalnya ban dalam kondisi kempis bila terkena benturan ekstreem bisa mengakibatkan munculnya gelombang pada permukaanya.
Gelombang ini umumnya muncul pada sidewall atau dinding ban, karena benturan tadi dapat merusak konstruksi di side wall. Sidewall adalah bagian yang bekerja paling keras menahan beban mobil. Kerja sidewall makin tersiksa ketika terjadi benturan ekstreem?
“Pengecekan tekanan angin harus dilakukan minimal sebulan sekali. Karena normalnya tiap satu bulan, tekanan angin akan berkurang hingga 1 psi. Bayangkan, enam bulan enggak di cek, sudah berkurang hingga 6 psi. Padahal ban kempes hingga 6 psi bisa meningkatkan keausan ban sampai 25%,” jelas Adang panjang lebar.
Apalagi kondisi jalan di Indonesia yang kita sama-sama tahu, bukan hanya bergelombang tapi lobang ada dimana-mana. Menjaga tekanan angin dan berkendara dengan lebih berhati-hati dengan menghindari benturan perlu dilakukan agar ban dan komponen kaki-kaki lainnya seperti pelek hingga tie road tetap awet.
Makanya jangan lupa cek tekanan angin!
Editor | : | Editor |
KOMENTAR