Dalam menanggapi masalah ini ketiga narasumber dengan tegas mengingatkan, bahwa lampu yang ada pada kendaraan merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi antara sesama pengguna jalan raya.
Jangan sampai modifikasi penambahan lampu yang dilakukan mengubah fungsi utama dari lampu pada kendaraan. Karena, ditakutkan dapat mengganggu pengemudi kendaraan lain, atau bahkan dapat menyebabkan kesalahpahaman yang dapat berakhir fatal. • (otomotifnet.com)
Editor | : | Otomotifnet |
Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.
Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id
KOMENTAR