Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mewacanakan Down Payment (DP) kredit kendaraan bermotor bisa menjadi 0 persen.
Tujuannya menggenjot pembiayaan kredit kendaraan bermotor yang masih kembang-kempis saat ini. Tentu saja, jika melihat sisi ini konsumen diuntungkan.
“Sebagaimana dimaklumi bahwa pertumbuhan pembiayaan multifinance masih negatif sehingga perlu ada kebijakan untuk mendorong, salah satu yang perlu dikaji adalah aapakah dengan DP nol persen bisa mendorong,” terang Edy Setiadi, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I OJK.
Pertimbangan tersebut menjadi acuan OJK dalam upaya meningkatkan performa industri pembiayaan.
Lantas apakah kebijakan ini nantinya tidak berisiko pada peningkatan kredit macet atau Non Performing Finance (NPF).
Toh, dengan DP 15-20 persen saja, tingkat NPF masih tergolong tinggi. Apalagi jika dibolehkan pakai DP 0 persen?
“Tentunya bila berdasarkan kajian dapat berpengaruh, maka agar tidak berpengaruh pada peningkatan NPF perlu dibatasi hanya terhadap perusahaan yang masih memiliki NPF di bawah standar penilaian tingkat kesehatan. Bagi perusahaan yang memiliki profil resiko tinggi tentunya tidak akan memperoleh relaksasi,” jawab Edy, ketika dihubungi (26/7).
Sebagai catatan, ambang batas NPF yang dikategorikan aman oleh OJK maksimal adalah 5 persen. Artinya jika rasio NPF lewat dari ambang batas 5 persen maka tak diizinkan pakai skema DP nol persen. “Iya secara perusahaan pembiayaan memang 5 persen,” lanjutnya.
Nah, jika jadi diberlakukan, maka OJK akan menyerahkan kebijakan kepada masing-masing perusahaan pembiayaan. Pasalnya profil risiko peminjam ditakar oleh perusahaan pembiayaan.
Jadi pastinya tidak semudah datang ke show room, tunjuk mobil atau motor pilihan terus bawa pulang. “Namun demikian, sebenarnya industri telah secara selektif walaupun saat ini penetapan DP sudah kecil, namun bagi calon peminjam yang beresiko, perusahaan tetap saja mengenakan DP untuk kehati-hatian,” imbuh Edy.
Aturan DP nol persen saat ini masih dikaji oleh OJK. Lalu kapan estimasi bakal diberlakukan, apakah tahun ini?
“Belum ada target karena ketentuan yang masih dalam target penyelesaian pun belum seluruhnya selesai,” ungkapnya.
Ini Dampak Jika DP Nol Persen Diberlakukan
1. Menarik Minat Kredit Masyarakat
Dengan DP nol persen calon konsumen yang selama ini terbebani DP 15 sampai 20 persen akan berani mengambil kredit kendaraan. “Kalau dilihat dari segi konsumen, DP nol persen ini tentu saja akan menstimulus keinginan konsumen untuk membeli kendaraan. Namun, bagi APM atau lembaga pembiayaan wacana ini harus disikapi dengan hati-hati,” papar Budi Nur Mukmin, GM Marketing Strategy and Communication PT Nissan Motor Indonesia (NMI).
Namun APM atau lembaga leasing harus hati-hati. “Lembaga pembiayaan harus melakukan screening yang ketat, karena resiko DP nol persen ini cukup besar dengan adanya konsumen seperti itu (berpenghasilan relatif rendah) yang nekat kredit mobil atau motor,” tambah Budi.
2. Memudahkan Kepemilikan Mobil Atau Motor
Menurut Indriani Hadiwidjaja, Head of Datsun Indonesia jika nantinya wacana OJK menerapkan DP nol persen diberlakukan, otomatis akan memberikan efek terhadap daya beli masyarakat. “Hal tersebut seakan-akan meberikan akses bagi konsumen untuk mendapatkan mobil dengan lebih mudah,” ucap Indri. Namun, Indri menjelaskan dalam penerapan DP nol persen ini calon konsumen harus benar-benar mengetahui strukturnya. Contoh, dengan penerapan DP nol persen ini pasti akan ada biaya tambahan baik yang dimasukan ke cicilan, jumlah tenor, bunga dan lain-lain.
3. Penjualan APM Meningkat
Semakin mudahnya calon konsumen melangsungkan akad kredit, otomatis penjualan APM terkerek naik. Namun, Budi Nur Mukmin menilai akan tergantung kebijakan biaya pembiayaan. Sebagai gambaran, Budi memberi contoh ketika penurunan DP beberapa waktu lalu diterapkan yaitu dari 30 persen ke 25 persen, penjualan tidak naik signifikan.
4. Bakal Banyak Kredit Macet
Bukan tidak mungkin ada masyarakat yang belum mampu mengambil kredit kendaraan akan nekat ambil kredit. Ini berpotensi menimbulkan efek kredit macet atau Non Performing Loan (NPL).
“Jika kredit mudah, pasti ada efek seperti itu (kredit macet),” jelas Indri Hadiwidjaja. “Jika harus ada penolakan kredit itu lebih baik, pasti akan ada penolakan yang tinggi terhadap konsumen yang ingin kredit,” lanjutnya.
5. Leasing Bakal Kebanjran Konsumen
Diprediksilembaga keuangan kebanjiran konsumen karena minat memiliki kendaraan tanpa DP dirasa enteng. Willy Suwandi Dharma, CEO PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk menilai ini merupakan salah satu cara pemerintah memaksimalkan pertumbuhan ekonomi
“Barangkali kebijakan ini merupakan salah satu caranya,” ujar Willy seraya mengakui pertumbuhan perusahaan multi finance saat ini melambat.
6. Kemacetan Dan Konsumsi BBM Meningkat
Meningkatnya minat masyarakat membeli kendaraan akan kian membuat sesak lalu lintas. Bukan itu saja, konsumsi BBM juga naik.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengungkapkan, pemerintah daerah tidak bisa membatasi atau menanggulangi wacana tersebut karena kebijakan itu turun dari pemerintah pusat.
“Karena untuk menanggulangi kemacetan tergantung dari kebijakan tersebut, saya belum berani berkomentar,” kata Andri.
7. Kepindahan Ke Angkutan Umum Tertunda
Wacana kebijakan DP 0% ini diduga juga akan menunda rencana pemerintah provisi DKI Jakarta untuk membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Saat ini saja, Andri mengakui, pengguna angkutan umum di Jakarta menurun. Untuk itu, pemerintah daerah Jakarta berencana untuk memperbaiki fasilitas angkutan umum yang diharapkan dapat menarik masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan umum.
“Tidak hanya Busway yang kita perbaiki, tetapi yang lain juga. Untuk naik Busway misalnya, butuh kendaraan pengumpan untuk (transportasi) ke feeder busway,” ujar Andry.
8. Penjualan Sparepart Dan Aksesori Meningkat
Sebagai penunjang dari kebutuhan kendaraan, aksesoris dan sparepart diprediksi juga terkena dampak wacana DP 0%. Rocky Yonathan, Kepala Bengkel Auto2000 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengatakan mungkin akan ada kenaikan permintaan terhadap sparepart jika wacana ini benar-benar terjadi, tetapi tidak signifikan.
“Karena sifat dasar dari sparepart adalah kebutuhan, jadi ada atau tidak adanya DP 0% yang diterapkan, konsumen pasti akan membeli sparepart,” katanya.
“Berbeda dengan sparepart, kalau aksesoris sifatnya keinginan. Jika tidak ada aksesoris pun kendaraan akan jalan, (tapi) kalau tidak ada sparepart kendaraan tidak akan jalan,” ungkapnya.
Editor | : | Parwata |
KOMENTAR