Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Pembatasan Mesin Taksi Online Memberatkan Pengemudi

Arief Aszhari - Rabu, 5 Oktober 2016 | 15:55 WIB

Jakarta- Polemik pembatasan mesin 1.300cc ke atas untuk armada taksi online terus bergulir. Banyak yang pro dengan kebijakan tersebut, namun tidak sedikit juga yang kontra karena dinilai memberatkan mitra pengemudi taksi online.

Seperti dijelaskan Agus Ismawanto, Ketua Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (JTUB), sebagai mitra operator transportasi Uber, pembatasan yang hanya diberlakukan kepada ridesharing ini sangat memberatkan, dan berdampak pada kesempatan ekonomi para mitra pengemudi serta tidak konsisten.

"Sebelumnya sejumlah kendaraan mitra Uber bermesin LCGC telah lolos uji KIR, dan pada pasal 8 Permen 32/2016 taksi reguler diperkenankan menggunakan kendaraan bermesin 1.000cc sampai 1.500cc," jelas Agus dalam pesan singkatnya kepada OTOMOTIFNET, Selasa (4/10).

Agus melanjutkan, kendaraan bermesin 1.000cc dan kurang dari 1.300cc telah umum digunakan oleh berbagai layanan transportasi darat, dan juga oleh mitra pengemudi yang menggunakan aplikasi ridesharing karena LCGC efisien bahan bakar, biaya operasional terjangkau, ramah lingkungan dan memiliki tingkat keamanan dan kenyamanan yang memadai.

"Apalagi, di layanan berbasis aplikasi, semua perjalanan memiliki batas maksimal 4 orang per kendaraan dan mitra-pengemudi memerhatikan batas kecepatan sehingga terjaga kenyamanan dan keamanan perjalanan," tambahnya.

Perlu diketahui, peraturan pembatasan mesin taksi online ini terdapat pada Peraturan Menteri Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Dengan peraturan yang sudah diberlakukan Oktober 2016 ini, maka mobil-mobil seperti Datsun Go dan Go+ Panca, Honda Brio Satya, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Suzuki Karimun Wagon R, Toyota Calya, dan Daihatsu Sigra tidak boleh menjadi armada taksi online.(otomotifnet.com)

Editor : Arief Aszhari

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa