Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wah, Biaya Penerbitan STNK Naik Mulai 6 Januari 2017

Harryt MR - Senin, 2 Januari 2017 | 22:46 WIB

Jakarta - Kenaikan tarif penerbitan dan pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) menjadi kado awal 2017. Bakal diberlakukan mulai 6 Januari 2017.

Tarif tersebut merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibebankan kepada pemilik kendaraan ketika melakukan penerbitan STNK dan pembuatan pelat nomor.

Aturan tarif baru PNBP ini telah disahkan dalam PP No. 60 Tahun 2016, yang secara resmi menggantikan aturan sebelumnya yakni PP No. 50 Tahun 2010.

Praktis sudah 10 tahun aturan tarif PNBP yang lama kini telah berubah. Tentu dengan adanya aturan baru ini, diharapkan telah disesuaikan dengan kondisi terkini. Sehingga kedepannya jangan sampai menyusahkan masyarakat.

Tarif baru PNBP dari sektor penerbitan dan pengesahan STNK tergolong cukup besar kontribusinya bagi kas negara. Sehingga membantu Pemerintah menguatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain berlaku untuk penerbitan dan pengesahan STNK, tarif baru  juga berlaku untuk penerbitan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan), surat mutasi kendaraan ke luar daerah, penerbitan pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan sebagainya.

Nah, bahasa gampangnya, semua yang berurusan dengan kantor Samsat mulai 6 Januari 2017 bakal dikenakan tarif PNBP baru. (otomotifnet.com)

Editor : Harryt MR

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa