Jakarta- Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (GAIKINDO) sedang memperjuangkan insentif untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada pemerintah.
Untuk itu salah satu pemain mobil premium, Mercedes-Benz Indonesia, mendukung terkait hal ini.
"Oh tentu pasti kami akan mendukung Gaikindo melakukan hal tersebut. Kami terus ikut berdiskusi bersama dan itu sangat bagus kalau dilakukan pemerintah tentu akan mendukung pertumbuhan segmen Sedan," kata Kariyanto Hardjosoemarto, Deputy Director Sales Operation Mercedes-Benz Passenger Cars and Network Development Mercedes-Benz Indonesia kepada otomotifnet.com di Jakarta, Kamis (9/2).
Terkait penurunan pajak, dirinya mengklaim belum mengetahui berapa kisaran yang akan dikenakan untuk produk-produk Mercedes-Benz yang ditanganinya.
"Kalau untuk faktor harga kan tidak hanya dari faktor komponen pajak saja, banyak komponen lain yang harus diperhitungkan, tapi tentu kalau ada penurunan pajak indeks terhadap harga si sudah pasti ada. Tapi berapa besarnya itu yang belum bisa kami hitung," kata Kariyanto.
"Namun secara faktor tentu ada, karena salah satu pajak kan merupakan salah satu komponen harga, jadi ketika komponen itu turun tentu akan ada revisi harga," sambungnya.
Sebelumnya, di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013 pada pasal 2 ayat 4, tertulis bahwa sedan dengan kapasitas silinder sampai 1.500 cc, dikenakan PPnBM 30 persen. (Otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR