Jakarta - Mercedes-Maybach S600 Pullman Guard yang dipakai oleh Raja Salman dari Arab Saudi dan juga Mercedes-Benz S600 Guard yang jadi mobil resmi Presiden Joko Widodo jadi ‘bintang’ dalam sepekan ini.
Bukan karena keduanya termasuk mobil mewah. Adanya ‘performa’ tambahan dalam hal perlindungan keamaman kelas utama yang jadi magnet.
Bodi dan kaca tak hanya harus tahan peluru senapan mesin sekelas M-16 atau AK-47. Lontaran granat ringan juga harus bisa dihadapi oleh mobil Mercy berspesifikasi Guard.
Nah yang kemudian mengemuka adalah siapa yang boleh beli Mercedes-Benz baru berspesifikasi Guard?
Ya, penekanannya adalah kata boleh, artinya ada permohonan pembelian yang bisa saja ditolak.
“Karena kami punya sistem yang disebut “Customer Integrity Check”,” sebut Hari Arifianto, Deputy Director Marketing Communication Mercedes-Benz Indonesia.
Sistem itu merupakan bagian dari proses pembelian satu unit Mercedes-Benz yang akan memeriksa secara total latar belakang dari seorang calon pembeli Mercy.
Sangat dimungkinkan, jika ada satu nama yang sudah dicek secara utuh termasuk latar belakang keluarga dan pekerjaannya, akan dilakukan penolakan permohonan pembelian jika dianggap berpotensi mendatangkan dampak negatif buat Mercedes-Benz.
“Data pemohon terhubungan dengan pusat data kami di Stuttgart, dan kami termasuk dealer punya kewenangan untuk tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut,” kata Hari.
Proses ini berlaku untuk semua pembelian mobil Mercy versi reguler. Untuk permohonan pembelian versi Guard, lebih ketat lagi.
“Kami, APM dan juga jaringan dealer, hanya bisa menyalurkan permohonan pembelian versi Guard ke kantor pusat di Stuttgart untuk proses verifikasi selanjutnya,” ujar pria yang pernah secara khusus di-training soal mobil Mercy versi Guard.
Untuk hasil verifikasi dari Jerman, bisa berisi penolakan atau persetujuan, pihak APM dan juga dealer tidak dapat ikut campur. Di pihak APM maupun dealer juga tidak boleh ditangani oleh sembarang pihak.
“Hanya orang-orang tertentu saja yang bisa menangani permohonan unit versi Guard,” tegasnya.
Kalaupun yang hendak membeli adalah pihak negara, proses yang sama juga harus dilakukan.
“Secara garis besar, setelah proses verifikasi nama dan berbagai latar belakang pemohon, harus ada penjelasan tambahan soal keperluannya membeli versi Guard itu untuk apa dan siapa yang akan menaikinya tak terkecuali untuk kebutuhan kegiatan negara sekalipun,” detailnya lagi.
Hal itu merupakan kebijakan pihak prinsipal yang berlaku di semua jaringan Mercedes-Benz di seluruh dunia. Itu juga berlaku untuk pemohon berstatus lembaga negara atau pihak non pemerintahan.
“Ada approval level yang berjenjang untuk memastikan mobil kami tidak jatuh ke pemesan yang salah, ini berkaitan dengan soal standar audit kami di kantor pusat sekaligus berlaku di semua jaringannya,” jabar Hari.
Satu lagi, pembelian versi Guard tidak bisa dilakukan secara dadakan karena semua spesifikasi fitur perlindungan tambahan butuh waktu dalam pembuatan serta pengujian khusus soal mutu perlindungannya.
Kalau tetap ada yang ngotot mau beli?
"Untuk pemakaian fitur serupa versi Guard, kami akan menyarankan menghubungi pihak ketiga buat pemasangannya, soal garansi kendaraan yang kemudian jadi hilang itu adalah risiko yang harus dipahami, sebab mobil versi Guard itu satu unit mobil baru secara utuh yang pembuatannya memang dibuat khusus sebagai versi Guard," pungkas Hari.
Editor | : | erie |
KOMENTAR