Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perhatian! Kendaraan yang Menunggak Pajak Bisa Ditahan Saat Keluar dari Parkiran Mall

MAS - Rabu, 23 Agustus 2017 | 19:05 WIB

Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berencana akan mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Pajak Kendaraan Bermotor (SIM-PKB) dengan Sistem Informasi Manajemen Pengelola Perparkiran (SIM-PP).

Dikatakanya sistem ini memungkinkan pengelola parkir di pusat perbelanjaan maupun kawasan lainnya untuk menolak kendaraan yang pajaknya menunggak.

Tujuannya, agar kendaraan yang menunggak pajak mampu terdeteksi.

Menanggapi rencana tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mendukung kebijakan tersebut.

"Saya juga mendapat informasi seperti itu. Saya sih boleh-boleh saja dan sangat mendukung dengan adanya sistem tersebut," kata Halim saat dihubungi OTOMOTIFNET di Jakarta, Rabu (23/8).

"Jadi dia (BPRD) menyampaikan bagi para pengendara yang memiliki tunggakan pajak pada saat di tempat parkir kemudian akan dipisahkan kendaraanya," jelasnya

Halim mengaku program BPRD masih dalam tahapan wancana. "Kepala BPRD mengatakan hal ini masih dalam tahapan rencana," tutupnya. (Otomotifnet.com)

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa