JAKARTA- Sebanyak 25 unit motor gede (moge) dan lima mobil mewah yang disita Ditreskrimum Polda Jabar.
Penemuan itu diduga terkait surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat nomor palsu.
Motor-motor gede keren ini ternyata juga hasil penyelundupan.
Namun dari kejadian ini hanya kasus pemalasuan STNK dan pelat nomor saja yang ditangani Polda Jabar.
(BACA JUGA: Security Cantik Ini Jadi Viral Gara-Gara Pose Di Atas Motor Gede Honda Goldwing)
"Jadi beritanya salah, saya tidak menangani kasus penyelundupan moge (motor gede) dan mobil mewah di Jawa Barat," ujar Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana saat dihubungi OTOMOTINET Kamis (21/9/2017).
"Enggak, yang saya tangani adalah pemalsuan STNK di mana ditempelkanlah di motor gede dan mobil yang masuk ke Indonesia itu dengan cara diduga penyelundupan, bukan masuk ke Jawa Barat, kebetulan ditangkap di Jawa Barat," lanjut Umar Surya Fana.
Nantinya, lanjut Umar, demi penyelidikan lebih lanjut kasus penyelundupan, sepeda motor besar dengan kapasitas mesin di atas 750 cc dan mobil mewah tersebut akan diserahkan semua ke Bea Cukai.
"Makanya kita serahkan ke Bea Cukai, nanti dari mereka yang melakukan penyelidikan motor-motor itu berasal dari mana. Karena itu ranahnya UUD Pabean," katanya.
"Kan enggak mungkin motor itu diproduksi dalam negeri kan? Pastikan dari luar negeri diimpor ke dalam, identifikasinya ini motor tidak dilengkapi dengan dokumen yang seharusnya sah oleh UUD Pabean, " tegasnya.
Menurut Umar, ada tiga mobil yang di tahan yakni Mercy, BMW dan mobil Towing untuk mengangkat mobil-mobil tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan Bea Cukai bahkan hari Rabu kemarin Kakanwil Beacukai Jawa Barat sudah datang ke Kapolda untuk berkoordinasi terkait masalah penyerahan motor besar itu nantinya," tutupnya. (Otomotifnet.com)
Editor | : | Iday |
KOMENTAR