Otomotifnet.com - Rotator, sirine, dan strobo yang digunakan tidak sesuai peraturan dirazia hari ini, Rabu (11/10/2017).
Seperti menyadari makin maraknya penyalahgunaan rotator, Polda Metro Jaya akhirnya melakukan razia terhadap pengguna rotator.
![Rotator Marak Digunakan Mobil Pribadi](https://imgx.gridoto.com/crop/0x0:0x0/700x0/photo/gridoto/2017/10/11/1924302669.jpg)
Rotator Marak Digunakan Mobil Pribadi
(Baca juga: Penyalahguna Rotator Dan Strobo Didenda Rp 250 Ribu, Razianya Dilakukan Hari Ini )
![Polisi Ciduk Angkot Dengan Rotator](https://imgx.gridoto.com/crop/0x0:0x0/700x0/photo/gridoto/2017/10/11/3197739972.jpg)
Polisi Ciduk Angkot Dengan Rotator
Tak hanya mobil pribadi, bahkan angkot, yang notabene merupakan mobil pengangkut penumpang, juga terjaring polisi karena menggunakan rotator.
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR