Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Main Tarik Duit, Pemilik Lahan Parkir Harus Lapor Dulu Sama Pemerintah

Joni Lono Mulia - Senin, 19 Maret 2018 | 10:30 WIB
Derek untuk pengguna kendaraan yang parkir sembarangan
Rizky
Derek untuk pengguna kendaraan yang parkir sembarangan

Otomotifnet.com - Perhatian bagi pemilik lahan kosong dan memanfaatkan jadilahan parkir.

Nggak bisa sembarangan mengubah jadi lahan parkir.

Apalagi, sampai mengutip biaya sewa parkir.

Wajib lapor dulu sama pemerintah.

(BACA JUGA: Bukti Belum ‘Karatan’, Begini Kata Valentino Rossi Usai Balapan)

Hal itu dijelaskan, Manajer Humas UP Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ivan Valentino, mengatakan soal kewajiban.

Yakni pemilik lahan wajib melapor ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat apabila lahan dijadikan usaha parkir kendaraan.

"Jadi begini, seluruh lahan parkir di Jakarta, telah ada aturannya."

"Terkait masalah aturan itu, ada Perathran Gubernur Nomor 102 tahun 2013. Itu menyangkut tata cara melaksanakan pajak parkir."

"Seluruh kegiatan parkir di Jakarta itu, dipungut atau tidak dipungut biaya harus berizin. Itu wajib Lapor ke PTSP," kata Ivan.

Ivan mengatakan, ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2012 soal pengelolaan perparkiran harus berizin.

(BACA JUGA: Ngakak, Pencurian Moge Baru Saja Terkuak, Sudah Ada Parodinya)

Begitu juga tarif.

Tarif diatur di Peraturan Gubernur Nomor tahun 2012.

"Jadi, seyogyanya itu wajib melapor si pemilik lahan."

"Kalau tidak melapor, kami akan segel. Tapi yang disegel bukan lahannya melainkan alat pemungut tarifnya seperti gate atau komputer atau alat lainnya," pungkas Ivan Valentino.

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa