Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Giliran Pengemudi Taksi Online yang Demo di Istana Negara, Tuntut Aturan Yang Dianggap Menyulitkan

Parwata - Rabu, 28 Maret 2018 | 17:11 WIB
Massa taksi online di jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat
Kompas.com
Massa taksi online di jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat

Otomotifnet.com - Hari ini (28/3/2018) pengemudi taksi online ikutan demo di Istana Negara, Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Ada tuntutan kepada pemerintah yang terkait dengan status taksi online.

Pengemudi taksi online aksi menuntut agar pemerintah mencabut Permenhub 108 Tahun 2017 yang dianggap merugikan.

Jalan Medan Merdeka Barat ditutup karena aksi unjuk rasa yang dilakukan pengemudi taksi online.

(BACA JUGA: Ini Motor Terbaik di Segmennya dan Best Engine Dalam OTOMOTIF Award 2018 )

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa dari pengemudi taksi online telah berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat sambil membawa spanduk penolakan Permenhub 108 Tahun 2017 yang dianggap merugikan para pengemudi.

Adapun mobil yang sebelumnya dikendarai diparkir di halaman Monumen Nasional dan di ruas Jalan Medan Merdeka Selatan.

Puluhan polisi yang berjaga di lokasi membawa senjata gas air mata. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, kendaraan dari Harmoni dialihkan menuju Jalan Veteran.

Sementara kendaraan arah MH Thamrin dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.

"Di patung kuda ditutup. Jalan ditutup, kecuali untuk transjakarta," ujar Halim saat ditemui di lokasi.

Pukul 15.15, massa aksi telah sampai di depan Kementerian Perhubungan.

(BACA JUGA:Dahsyat, Honda CRF Rally Jadi 300,8 CC, Terbang Makin Enteng!)

Massa berjalan terus menuju arah Istana Negara.

Namun, saat hendak sampai di depan Istana Negara, massa dihadang polisi menggunakan mobil barakuda dan pagar kawat besi.

"Kita tolak PM 108, mari tunjukkan kita kompak dan kondusif," ujar massa aksi.

Aksi yang dilakukan pengemudi taksi online menuntut agar Permenhub 108 Tahun 2017 yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek dicabut.

Di dalam aturan itu, setiap pengemudi taksi online diwajibkan membuat SIM A umum dan membentuk koperasi.

Begitu juga dengan kewajiban melakukan KIR mobil.

Hal ini dianggap merugikan bagi pengunjuk rasa.

Mereka beranggapan, aturan itu diskriminatif dan merugikan pengendara taksi online.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ada Demo Pengemudi Taksi "Online", Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Editor : Iday
Sumber : Instagram.com/kyteurope,GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa