(BACA JUGA: Tragis! Motor Tabrak Rumah, Tembok Bolong, Pengendara Dan Penumpang Tewas)
"Bersama AMS, dua orang ini diduga sebagai si penerima," ujar Agus.
Adapun Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.
"Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin terkait dengan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018," ujar Agus.
Dalam serangkaian kegiatan operasi tangkap tangan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kilogram logam mulia, Rp 1.844.500.000, 63.000 Dollar Singapura, dan 12.500 Dollar Amerika Serikat.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | Otomania.gridoto.com |
KOMENTAR