Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangankan 100 Km/Jam, Lebih Dari 50 Km/Jam Pun Ditilang Kalau Terdeteksi Speed Gun Di Kota Ini

Joni Lono Mulia - Kamis, 10 Mei 2018 | 14:00 WIB
Polres Jember sudah melengkapi jajarannya dengan speed gun dan tilang yang langgar batas kecepatan
Surya.co.id/Erwin Wicaksono
Polres Jember sudah melengkapi jajarannya dengan speed gun dan tilang yang langgar batas kecepatan

"Kami menembakkan speed gun tersebut dan ada pengendara mobil atau motor yang kecepatan 100 km/jam. Kendaraan tersebut kami berhentikan."

"Bila diperiksa surat-suratnya lengkap, kami tetap lakukan penindakan tilang karena pelanggarannya tentang kecepatan."

"Untuk berikutnya tak hanya di dalam kota, tapi di luar kota juga akan kami gunakan," ungkapnya.

(BACA JUGA: New Datsun GO dan GO+ Pasang Head Unit Baru, Apa Saja Fiturnya?)

Iptu Suyitno mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas karena sudah jelas kalau memang rambu-rambu yang mengatur kecepatan.

Kalau kecepatan 50 km/jam maka harus 50 km/jam dan kalau perlu di bawah 50 km/jam.

Pasalnya, melihat situasi dalam kota padat dan pengguna jalan lainnya itu hanya maka harus lebih hati-hati.

(BACA JUGA: Rossi Ultimatum Yamaha, Motor Bebas Problem Elektronik, Sebelum Belanda)

"Kalau kecepatannya melebihi rambu-rambu yang sudah ditetapkan, tentunya akan membahayakan bagi pengguna jalan yang lain, maka akan berpotensi terjadinya kecelakaan."

"Jadi masyarakat lebih tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, sehingga dijalan bisa selamat dan nyaman karena keselamatan itu menjadi kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Satlantas Polres Jember Punya Speed Gun, Lebihi Batas Kecepatan Langsung Ditilang"

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa