Wilayah-wilayah baru yang akan diberlakukan ganjil-genap adalah:
1. Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas Jalan Simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ganjil genap sebelumnya juga diberlakukan di:
(BACA JUGA: Ketahuan, Puluhan Bus Siap Antar Nyawa, Disuruh Pulang Atau Dikandangkan)
1. Jalan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pro Kontra Warga soal Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR