Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bocor! Beredar Surat Edaran Menteri, Motor 2-Tak Dilarang Melenggang Di Kota

Iday - Senin, 28 Mei 2018 | 11:15 WIB
Ilustrasi. Balapan Motor 2-Tak di Kolombia
Youtube/ Breno K
Ilustrasi. Balapan Motor 2-Tak di Kolombia

3. Dengan dibuat surat-surat sebelumnya, dan ditindaklanjuti oleh produsen kendaraan bermotor berupa PENGHENTIAN PRODUKSI KENDARAAN 2 (DUA) LANGKAH BEBERAPA TAHUN KEBELAKANG maka dengan terbitnya surat ini menegaskan bahwa ini bukan WACANA semata. 

Diharapkan kedepan untuk kendaraan 2 (dua) langkah, agar penggunaannya di kota secara BERTAHAP agar dibatasi dan dilarang penggunaannya serta diarahkan ke wilayah PEDESAAN berkaitan dengan polusi udara yang ditimbulkan kendaraan 2 (dua) langkah tersebut. 

(BACA JUGA: Ninja 150 Bermesin 2-Tak Stop Produksi Mulai Juli 2015!)

4. Laksanakan sosialisasi, pemberitahuan, dan teguran terhadap pelarangan kendaraan 2 (dua) langkah di wilayah kota serta memberikan tindakan penilangan terhadap pelanggaran aturan tersebut. Guna tercapainya Indonesia bersih dari polusi dan pencemaran lingkungan. 

Tembusan surat ini ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perhubungan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia. 

Meski demikian masih butuh konfirmasi sejauhmana kebenaran surat ini mengingat tidak ada tanda tangan menteri.

Beredar surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berisi pelarangan motor bermesin 2-tak di perkotaan
warganet
Beredar surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berisi pelarangan motor bermesin 2-tak di perkotaan

 

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa