Otomotifnet.com - Beredar salinan surat berkop Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang isinya mengenai pembatasan kendaraan bermotor.
Salinan dalam bentuk foto yang beredar dari grup Whatsapp ini menekankan pada pembatasan motor bermesin 2-tak.
Intinya, setelah pabrikan motor menghentikan produksi mesin 2-tak, peredaran mesin 2-tak di perkotaan perlahan dibatasi dan dilarang.
Bukan itu saja, penggunaannya diarahkan ke pedesaan berkaitan dengan polusi udara yang ditimbulkannya.
Surat bernomor ....123/I/2018 dan bersifat rahasia ini dikeluarkan Januari lalu
Ditujukan untuk para gubernur, walikota dan bupati di seluruh Indonesia.
(BACA JUGA: Misterius! Mesin Yamaha NMAX 155 DOHC Ini Terlibat 'Penculikan', Analisis Bubar)
Ada lima poin yang tertera di surat yang tidak ditandatangani Menteri Siti Nurbaya Bakar ini.
Namun yang berkenaan langsung dengan pengguna motor 2-tak yakni poin 3 dan 4.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR