Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Muda, Ternyata Pelaku Yang Tabrak Kapolsek Pakai Yamaha V-Ixion Punya Catatan Kelam

Iday - Rabu, 6 Juni 2018 | 09:00 WIB
Pemotor tabrak Kapolsek saat coba diberhentikan ketika ada razia
Youtube/Koran Kito Streaming
Pemotor tabrak Kapolsek saat coba diberhentikan ketika ada razia

Otomotifnet.com -  Salah satu tersangka penabrak Kapolsek Kertapati Palembang, bernama Risky (17) kini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim.

Risky mengaku, saat razia berlangsung Minggu (3/6/2018) di Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati Palembang, dia bersama AG.

AG kemudian memberikan aba-aba kepada RIsky untuk berpegangan karena ingin menerobos berikade anggota yang menggelar razia.

Namun, saat mencoba menerobos barisan, sepeda motor Yamaha V-Ixion yang dikemudikan AG oleng dan menabrak Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan yang mencoba menghalau mereka.

(BACA JUGA: Anak Motor Gede Bisa Ngakak, Honda BeAT Siap Nantang Moge di Sentul)

“Setelah saya ditangkap, baru tahu itu Kapolsek. Kami oleng karena mencoba menerobos tidak tahunya ketabrak Pak Kapolsek,” kata Risky saat menjalani pemeriksaan, Selasa (5/6/2018).

Risky mengaku, jika ia dan AG malam itu membawa sebilah senjata tajam dan sabu yang sempat mereka pakai.

Pelajar inipun punya catatan kelam. Ia tak mengelak jika memang pernah melakukan aksi begal di kawasan Pemulutan.

“Sudah tiga kali sama AG (begal). Malam itu kami hanya mau pulang ke rumah,” ujarnya.

Uang hasil begal itu, Risky mengaku, dihabiskan untuk berfoya-foya seperti membeli narkoba, minuman, dan berbelanja.

(BACA JUGA: Kocak, Polisi Mengendap-Endap Dekati Pasangan Mesra Di Atas Motor, Ekspresinya Bikin Ngakak)

“Biasanya korban kami hadang, setelah dia panik langsung kami ambil motornya," tutur Risky.

Kanit Reskrim Polsek Kertapati Palembang, Ipda Deni Irawan menambahkan, selain melakukan aksi begal, Risky dan AG pernah terlibat aksi kejahatan bajing loncat.

"Di tahun 2015 tersangka ini meski masih di bawah umur sempat terlibat aksi bajing loncat di wilayah hukum Polsek Kertapati,” jelas Deni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Tersangka Penabrak Kapolsek Kertapati Palembang",

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa