Otomotifnet.com - Kasus penipuan menimpa GrabCar di mana oknum call center mencurangi pendapatan sopir taksi online itu.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, mengatakan komplotan pemodifikasi akun mitra GrabCar meraup uang hingga Rp 1 miliar selama beberapa bulan.
"Mereka beroperasi dari akhir 2017 dan dilaporkan pada bulan Mei 2018. Menurut keterangan para tersangka dan barang bukti yang kami amankan, mereka sudah mengantongi uang sekitar Rp 1 miliar," ungkap AKBP Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).
(BACA JUGA: Beda Sama Polisi, Jasa Marga Sebut Sudah Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Di Jalan Tol)
Menurut AKBP Ade Ary lagi, uang tersebut merupakan dana insentif untuk para mitra Grabcar atau para pengemudi Grabcar.
Namun oleh oknum di call center Grab, yang telah memodifikasi akun para pengemudi Grab, uang yang seharusnya untuk 3.000 akun GrabCar dialihkan ke mereka.
"Jadi mereka beraksi dengan tugas masing-masing. Ada yang menjadi otak kejahatan, pemilik user name call center yang dapat mendeteksi data driver hingga pemodifikasi akun mitra," kata AKBP Ade Ary.
(BACA JUGA: Tercium, Avanza Baru Bakal Jauh Beda Dari Karakter Yang Ada Selama Belasan Tahun )
Polisi kemudian menangkap tiga orang petugas call center aktif Grab, satu mantan admin call center, dan seorang modifikator akun para mitra Grab.
"Tersangka pertama adalah orang yang pernah menjadi admin call center taksi online. Dia punya kewenangan untuk membuka akun-akun email dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar," ujar AKBP Ade Ary.
(BACA JUGA: Aneh Bin Ajaib, Sudah Pasang Teknologi Ini, Kok Pembalap Yamaha Masih Juga Nyium Gravel)
Menurut Ade, dalam akun tersebut tertera nama, nomor ponsel dan nomor rekening penerima insentif.
"Jadi kalau sopir taksi habis narik, dia akan menerima insentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," imbuhnya.
Melalui user name petugas call center aktif tersebut, para pelaku mengganti data-data mitra untuk membelokkan uang insentif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curangi 3.000 Pengemudi, Oknum Call Center Grab Kantongi Rp 1 Miliar"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR