Polisi kemudian menangkap tiga orang petugas call center aktif Grab, satu mantan admin call center, dan seorang modifikator akun para mitra Grab.
"Tersangka pertama adalah orang yang pernah menjadi admin call center taksi online. Dia punya kewenangan untuk membuka akun-akun email dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar," ujar AKBP Ade Ary.
(BACA JUGA: Aneh Bin Ajaib, Sudah Pasang Teknologi Ini, Kok Pembalap Yamaha Masih Juga Nyium Gravel)
Menurut Ade, dalam akun tersebut tertera nama, nomor ponsel dan nomor rekening penerima insentif.
"Jadi kalau sopir taksi habis narik, dia akan menerima insentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," imbuhnya.
Melalui user name petugas call center aktif tersebut, para pelaku mengganti data-data mitra untuk membelokkan uang insentif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curangi 3.000 Pengemudi, Oknum Call Center Grab Kantongi Rp 1 Miliar"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR