Polisi juga menelusuri apakah polisi melakukan pembiaran atas pengeroyokan seperti informasi yang disampaikan pengacara Ronny, Febby Sagita.
Kombes Indra Jafar menjelaskan dari keterangan sementara Ronny, ia dipukul Herman saat berada di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Itu kan masih diduga, tetap kami kedepankan praduga tak bersalah. Tapi yang jelas proses kami lanjutkan," ujar Kombes Indra Jafar.
(BACA JUGA: Akhirnya, Sopir Bus AKAP Ugal-ugalan Sampai Cekcok Dengan Anggota TNI, Posting Pernyataan Minta Maaf)
Herman Hery dilaporkan Ronny Yuniarto Kosasih atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita. menjelaskan, kejadian bermula saat Ronny, istrinya, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mobil Rolls Royce bernompol B-88-NTT yang dinaiki Herman berada tepat di belakang mobil Ronny, sama-sama masuk jalur bus Transjakarta.
(BACA JUGA: Harley-Davidson Bakal Merilis Produk Baru, Setang dan Sasisnya Kok Kerempeng?)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR