Otomotifnet.com - Terkait laporan warga soal aksi arogan anggota DPR RI yang melanggar jalur Transjakarta.
Lalu terjadi pengeroyokan, sementara polantas yang menilang diam saja tak melerai kejadian itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Herman Hery terhadap seorang warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih pada Minggu (10/6/2018).
(BACA JUGA: Ngeri, Dudukan Sokbreker Yamaha XMAX Patah Usai Pakai Variasi, Pedagang Diminta Berhenti Jual)
Selain meminta keterangan korban, polisi juga mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dua petugas lalu lintas yang saat itu melihat kejadian tersebut
"Pelapor sudah melapor tanggal 11 Juni. Memang suasannya sudah mendekati Lebaran. tapi proses tetap kami lanjutkan dan saat itu kami masih minta hasil visum terhadap korban."
"Kami minta ke salah satu rumah sakit rujukan dan hasilnya baru selesai dua minggu. Selain itu juga dilakukan lidik-lidik dan saksi termasuk juga katanya anggota satlantas yang sedang menghentikan kendaraan korban," kata Kombes Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan,(21/6/2018).
(BACA JUGA: Waduh... 'Korban' Lorenzo Ke Repsol Honda Bukan Cuma Pedrosa, Ada Mantan Polisi Juga)
Polisi juga menelusuri apakah polisi melakukan pembiaran atas pengeroyokan seperti informasi yang disampaikan pengacara Ronny, Febby Sagita.
Kombes Indra Jafar menjelaskan dari keterangan sementara Ronny, ia dipukul Herman saat berada di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Itu kan masih diduga, tetap kami kedepankan praduga tak bersalah. Tapi yang jelas proses kami lanjutkan," ujar Kombes Indra Jafar.
(BACA JUGA: Akhirnya, Sopir Bus AKAP Ugal-ugalan Sampai Cekcok Dengan Anggota TNI, Posting Pernyataan Minta Maaf)
Herman Hery dilaporkan Ronny Yuniarto Kosasih atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita. menjelaskan, kejadian bermula saat Ronny, istrinya, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mobil Rolls Royce bernompol B-88-NTT yang dinaiki Herman berada tepat di belakang mobil Ronny, sama-sama masuk jalur bus Transjakarta.
(BACA JUGA: Harley-Davidson Bakal Merilis Produk Baru, Setang dan Sasisnya Kok Kerempeng?)
Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Roll Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.
Tanpa sebab, Herman disebut tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny.
Herman sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny.
(BACA JUGA: Wow... Bangga Dengan Penampilan Galang Hendra Di WSSP300, Menpora Sampai Bilang Begini)
Setelah itu, Herman kemudian memukul wajah Ronny dengan tangan.
"Enggak lama pelaku keluar lalu menghardik korban, terus dia bilang 'Mau apa kamu', langsung ditoyor pakai tangan mukanya," ujar Fabby.
"Korban refleks membalas dan satu orang ajudannya (Herman) ikut membalas," imbuh Febby.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Polantas yang Lihat Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPR Diperiksa"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR