Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Demi Keselamatan, Tujuan Pemerintah Keluarkan Regulasi 'Recall' Kendaraan, Konsumen Pun Terlindungi

Parwata - Kamis, 28 Juni 2018 | 19:45 WIB
Airbag Takata Toyota
Kompas Otomotif
Airbag Takata Toyota

Otomotifnet - Aturan soal penarikan kembali atau 'recall' yang termaktub di dalam pasal 79 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33/2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, merupakan konten baru.

Sebelumnya kontrol atau pengawasan terkait kualitas kendaraan yang beredar di jalan, hanya berharap dari kesadaran moral dan etika bisnis, dari produsen atau Agen Pemegang Merek (APM) saja.

Konsumen pun lantas tak punya bekingan kuat untuk mendapat perlindungan.

(BACA JUGA: Permohonan Dianggap Enggak Berdasar, Ojek Online Ditolak Jadi Angkutan Umum)

Kini, setelah menanti lama akhirnya pemerintah mulai turun tangan dan hadir untuk menjaga keselamatan warganya dari kelalaian produsen kendaraan, yang bisa menyebabkan kecelakaan di jalan.

"Ini merupakan konten baru dan pengaturan yang kami buat ini mencermati dinamika yang ada, teknologi dan masyarakat," kata Eddy Gunawan, Direktur Sarana Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Selasa (26/6/2018).

"Ini dasar pemikiran kami," imbuh Eddy Gunawan.

(BACA JUGA: Bikin Ngilu... Insiden Kecelakaan Vinales Di MotoGP Belanda Tahun Lalu, Hampir Saja Kena)

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa