Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Ada Ojek Online Suka Ngetem Sembarangan, Kalau Gitu Siap Diciduk Dan Bayar Denda Segini

Joni Lono Mulia - Kamis, 28 Juni 2018 | 20:15 WIB
Ilustrasi. Penindakan driver ojek online yang ngetem dan berhenti sembarangan
Instagram @tmcpoldametro
Ilustrasi. Penindakan driver ojek online yang ngetem dan berhenti sembarangan

Otomotifnet.com - Salah satu perusahaan penyedia jasa ojek online, yaitu Go-Jek terus memacu dan mengembangkan bisnis mereka.

Kredibilitas juga ditingkatkan agar perusahaan ini bisa dijual ke para pemegang saham.

Itu secara internalnya, tapi secara eksternal ada yang dilupakan.

(BACA JUGA: Ternyata... Valentino Rossi Sudah Punya 'Istri', Legenda MotoGP Ini Yang Bocorkan)

Yaitu sepak terjang para mitra atau pengemudinya di lapangan.

Padahal jika disimak, Go-Jek sendiri telah mengklaim memiliki lebih dari 1 juta mitra yang tersebar di Indonesia.

Akan tetapi, para mitranya banyak membuat masalah dan melupakan kepentingan sosial.

(BACA JUGA: Honda Gold Wing Hilang Dibawa Kabur, Posisi Terdeteksi Pindah-Pindah Pulau)

Akibat ketatnya persaingan dia antar driver ojek online itu sendiri.

Bahkan jalanan dan trotoar sering dimanfaatkan jadi terminal bayangan.

Seperti yang terjadi di kawasan Balai Kota Gambir, Jakarta Pusat.

(BACA JUGA: Sebelum Recall, Mobil dan Motor Cacat Produksi Wajib Dilaporkan Ke Kementerian Perhubungan)

Para driver ojek online yang mangkal didatangi petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

Motor driver ojek online yang mangkal diangkut paksa oleh petugas Dinas Perhubungan.

Salah satu driver ojek online yang bernama Doni merasa kecewa.

(BACA JUGA: Kekar... Begini Buat Xpander Keliatan Lebih Berotot, Tinggal Plug & Play )

Padahal dia mengaku cuma sekadar lewat dan mengantarkan penumpang.

"Sebenarnya saya cuma lewat saja di sini, tapi yang namanya apes mau gimana," bilang Doni.

"Enggak pernah mangkal disini, pernah denger juga kalau di sini dilarang. Tapi baru mengalami yang seperti ini," kata Doni dalam siaran KompasTV (27/6/2018).

(BACA JUGA: Dikecam, Ada 200 CCTV, Kasus Penembakan Chevrolet Spin Di Tanjung Priok Enggak Tercover)

Petugas pun mengangkut lebih dari 15 motor para driver yang terjaring razia.

Jika ingin menebus motor, para pengemudi harus keluarkan uang Rp 250 ribu untuk membebaskan motornya.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Instagram,GridOto.com,Kompas TV

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa