Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Resmi Tersangka, Segini Hasil Pungli Polisi Gadungan JLNT Kasablanka

Joni Lono Mulia - Senin, 16 Juli 2018 | 18:40 WIB
Polisi gadungan lakukan pungli di Flyover Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/07/2018)
Instagram/@tmcpoldametro
Polisi gadungan lakukan pungli di Flyover Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/07/2018)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, menyampaikan, polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas dengan membawa kartu tanda anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi.

Kombes Yusuf pun mengatakan pelaku melalukan aksinya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungli sebesar Rp 420 ribu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Ditetapkan sebagai Tersangka"

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa