Otomotifnet.com - Tersangka orang mengaku-ngaku polisi yang bernama Joseph Anugrah yang diamankan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanka ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka (Joseph). Sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi Senin (16/7/2018).
Kombes Argo Yuwono juga menjelaskan berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku nekat berpura-pura menjadi polisi demi mendapatkan uang pungli (pungutan liar) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
(BACA JUGA: Penasaran Servis Besar Inazuma 250, Siapkan Kocek Lebih Tebal, Kisaran Rp 500 - 700 Ribuan)
Polisi masih mendalami apakah tersangka hanya melakukan perbuatan tersebut di JLNT Kasablanka atau tidak.
"Masih didalami apakah tersangka hanya melancarkan aksinya di JLNT Kasablanka saja atau di lokasi lain juga," kata Kombes Argo Yuwono.
Joseph Anugrah yang mengaku-ngaku polisi itu ditangkap di JLNT Kasablanka pada Minggu (15/7/2018).
(BACA JUGA: Motor Italia Tapi Pakai Gaya Thailand, Begini Jadinya Tampang Vespa Excel )
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, menyampaikan, polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas dengan membawa kartu tanda anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi.
Kombes Yusuf pun mengatakan pelaku melalukan aksinya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungli sebesar Rp 420 ribu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Ditetapkan sebagai Tersangka"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR