Otomotifnet.com - Modus kejahatan memang bermacam-macam modelnya, khususnya penjambretan ada modus baru lagi nih, yaitu dengan abu rokok.
Penjambret melakukan aksi ini dengan cara berpura-pura terluka karena terkena abu rokok si korban.
Menurut penuturan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Marbun, penjambret berinisial DJ (25) dan RA (25) melakukan aksinya di Jalan Haji Domang, Kebon Jeruk, Jakarta barat pada Rabu (11/7/2018) silam.
Penjambret menuduh korban berinisial TF melukai mata salah satu tersangka dengan abu rokoknya.
(BACA JUGA : Rossi Bilang Yamaha Lebih Baik Dari Ducati Di Sachsenring, Kalah Akselerasi Tapi Menang Di Tikungan)
"Awalnya TF berboncengan dengan temannya dalam kondisi merokok. Tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet korban dan memaksa berhenti dengan alasan korban telah melukai mata pelaku," ujar Marbun dikutip dari kompas.com.
Kemudian pelaku meminta ponsel korban dengan alasan untuk menghubungi bosnya sebagai pertanggungjawaban.
"Saat korban akan memberikan ponselnya, pelaku langsung merampasnya. Pelaku lainnya merampas ponsel seseorang yang dibonceng korban," tuturnya.
TF dan temannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Rabu (11/7/2018).
(BACA JUGA : Berikut Ini Bengkel Spesialis Yang Biasa Handle Mercy W124 Alias Boxer)
"Dua pelaku jambret kami tangkap setelah korban memberitahu nomor polisi kendaraan yang dipakai tersangka. Jadi kami mudah melacaknya," ujar Marbun.
Polisi terpaksa menembak kaki kanan DJ karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan diancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Lebih hati-hati yak sob saat berkendara di jalanan!
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com,Kompas.com |
KOMENTAR