Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Makanya Jangan Merokok Naik Motor, Bisa Kena Modus Baru Penjambretan

Parwata - Selasa, 17 Juli 2018 | 16:00 WIB
Ilustrasi merokok sambil berkendara
@poldametrojaya
Ilustrasi merokok sambil berkendara

Otomotifnet.com - Modus kejahatan memang bermacam-macam modelnya, khususnya penjambretan ada modus baru lagi nih, yaitu dengan abu rokok.

Penjambret melakukan aksi ini dengan cara berpura-pura terluka karena terkena abu rokok si korban.

Menurut penuturan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Marbun, penjambret berinisial DJ (25) dan RA (25) melakukan aksinya di Jalan Haji Domang, Kebon Jeruk, Jakarta barat pada Rabu (11/7/2018) silam.

Penjambret menuduh korban berinisial TF melukai mata salah satu tersangka dengan abu rokoknya.

(BACA JUGA : Rossi Bilang Yamaha Lebih Baik Dari Ducati Di Sachsenring, Kalah Akselerasi Tapi Menang Di Tikungan)

"Awalnya TF berboncengan dengan temannya dalam kondisi merokok. Tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet korban dan memaksa berhenti dengan alasan korban telah melukai mata pelaku," ujar Marbun dikutip dari kompas.com.

Kemudian pelaku meminta ponsel korban dengan alasan untuk menghubungi bosnya sebagai pertanggungjawaban.

"Saat korban akan memberikan ponselnya, pelaku langsung merampasnya. Pelaku lainnya merampas ponsel seseorang yang dibonceng korban," tuturnya.

TF dan temannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Rabu (11/7/2018).

(BACA JUGA : Berikut Ini Bengkel Spesialis Yang Biasa Handle Mercy W124 Alias Boxer)

"Dua pelaku jambret kami tangkap setelah korban memberitahu nomor polisi kendaraan yang dipakai tersangka. Jadi kami mudah melacaknya," ujar Marbun.

Polisi terpaksa menembak kaki kanan DJ karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan diancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Lebih hati-hati yak sob saat berkendara di jalanan!

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com,Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa