Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sayonara SIM Bentuk Fisik, Model Digital Sudah Ada Diterapkan Di Sini

Joni Lono Mulia - Sabtu, 28 Juli 2018 | 13:00 WIB
Ilustrasi SIM Digital
Digitalindia.gov.in
Ilustrasi SIM Digital

Otomotifnet.com - Pengendara mobil dan motor yang minimal berusia 17 tahun sudah wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Barang kecil itu sangat penting bagi para pengguna kendaraan bermotor, namun seiring perkembangan SIM bentuk fisik akan punah ditelan zaman.

Kenapa bisa demikian?

(BACA JUGA: Ngeri, Sesaat Perkelahian Ojek Pangkalan Versus Ojek Online, Banyak Motor Nyemplung Sungai)

Di zaman serbadigital sekarang ini, SIM fisik mungkin sudah mulai ditinggalkan beberapa negara, salah satunya di India.

Diwartakan dari indiatimes.com, SIM digital akan diaplikasikan di India, lebih tepatnya di kawasan Maharashtra.

Pemerintah Maharashtra akan mengeluarkan format digital SIM, surat registrasi dan izin untuk kendaraan komersial.

(BACA JUGA: Ngeri, Sesaat Jelang Perkelahian Ojek Pangkalan Versus Ojek Online, Banyak Motor Nyemplung Sungai)

SIM digital di India
Gadgets.ndtv.com
SIM digital di India

Dokumen digital tersebut disahkan sebagai dokumen asli.

Jadi nantinya data-data bakal tersimpan dalam sebuah platform berbasis cloud (database online) milik pemerintah bernama Digilocker.

Dokumen yang disimpan di cloud itu menjadi legal dan menjadi dokumen yang sah oleh semua instansi pemerintah India.

(BACA JUGA: Niat Pasang Body Kit, Warna BMW Seri 5 Malah 'Ketumpahan Cat', Begini Jadinya)

Ketika polisi sedang menggelar razia, pengendara nantinya tinggal mengeluarkan ponsel miliknya dan memperlihatkan SIM yang bersangkutan tersimpan dari Digilocker.

Dengan adanya SIM digital ini, pengendara tidak perlu takut lagi ganti SIM karena rusak atau hilang.

Pemerintah setempat juga mengklaim bahwa data tersebut aman.

Seandainya SIM digital itu diberlakaukan di Indonesia, pada setuju enggak ya?

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa