"Upaya penagihan secara persuasif kita lakukan melalui door to door agar masyarakat patuh untuk membayar pajak," kata Elling.
Elling mengatakan tadi pagi pihaknya mendatangi alamat pemilik mobil Lamborgini di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat atas nama Dedeh Rustiya.
Namun ternyata mobil mewah tersebut bukanlah milik Dedeh, melainkan milik bosnya yang menggunakan namanya.
(BACA JUGA: Kalau Harga Super Cub C125 Terlalu Mahal, Nih Motor Bebek Yang Lebih Murah)
Terlebih lokasi rumah dedeh berada di lingkungan padat penduduk yang seolah tak mungkin memiliki kendaraan mewah yang tunggakan pajaknya mencapai Rp 107 juta selama setahun.
"Saat kita ke rumahnya ternyata pengakuan dari bapaknya Dedeh itu bahwa kendaraan tersebut punya bosnya atas nama anaknya," kata Elling.
Selain mendatangi alamat rumah pemilik kendaraan mewah, pihak Samsat Jakarta Barat juga mendatangi kantor perusahaan kontraktor PT Sabar Ganda di Jalan Tanjung Duren Timur, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
(BACA JUGA: Akhirnya, Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Aksinya Di Video Pembukaan Asian Games 2018)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | tribunnews,GridOto.com |
KOMENTAR