Menurut Edi Sumantri, jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) motor mencapai 3 juta dari 6,5 juta kendaraan.
Sementara itu, penunggak pajak kendaraan roda empat mencapai 450 dari sekitar 2 juta kendaraan.
(BACA JUGA: Akal-Akalan Aturan Ganji-Genap, Polisi Buru Aksesori Yang Bisa Ganti Pelat Nomor Otomatis)
Setelah program ini berakhir, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melancarkan razia bersama petugas kepolisian.
Berdasarkan informasi di laman resmi bprd.jakarta.go.id, bagi wajib pajak yang belum juga melaksanakan kewajibannya, Pemprov DKI akan melakukan razia gabungan dan melakukan penagihan door to door.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR