Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Naik Mitsubishi Pajero, Ternyata Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid

Joni Lono Mulia - Rabu, 26 September 2018 | 09:45 WIB
Pelaku terekam CCTV
Polres Tangerang Kota
Pelaku terekam CCTV

Pihak polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. 

Kapolres menegaskan, sangat mengatensi kasus ini.

Menurutnya, moral pelaku sudah rusak karena kotak amal pun dicuri.

(BACA JUGA: Bakal Jadi Kenangan, Pusat Onderdil ITC Fatmawati Bakal Digusur)

"Bila ini dibiarkan dan tidak diungkap sampai tuntas akan sangat berbahaya ternyata mencuri sangat mudah karena hampir rata-rata kotak amal tidak dijaga," sebut Kombes Sabilul.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekan di sel tahanan.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa