Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Desakan Modal Atau Mental Kriminal? Caleg DPRD Gelapkan Mobil Rental

Parwata - Sabtu, 20 Oktober 2018 | 10:50 WIB
Pelaku penggelapan mobil digelandang ke Mapolres Tegal
Tribun Jateng
Pelaku penggelapan mobil digelandang ke Mapolres Tegal

Menurut dia, selain di wilayah Kabupaten Tegal, kedua tersangka juga diduga melakukan tindak kejahatan serupa di wilayah Kota Tegal. ‎

"Ada juga korban di Kota Tegal. Untuk di Kabupaten Tegal sampai saat ini baru satu TKP," sambungnya.

Selain menahan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti ‎mobil Toyota Avanza G 9182 RP beserta STNK-nya.

Mobil berwarna putih itu disewa dari korban selama tujuh hari dengan membayar Rp 1,9 juta

Dia juga menambahkan bahwa tersangka yang pura-pura menyewa mobil ke korban itu mengaku akan digunakan ke Semarang.

(BACA JUGA: Punya Motor Beringas, Pemilik KTM 350 EXC-F Six Days Malah Repot)

"Tapi hingga batas waktu sewa habis, tersangka tidak mengembalikan mobil tersebut yang ternyata sudah digadaikan atau dijual ke orang lain," terang Bambang.

Atas tindakannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 subsider pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun.‎

Selain terancam dipenjara, tersangka Janudin juga terancam dicoret dari daftar caleg oleh KPU Kabupaten Brebes.

Sebab, mantan Kades Banjaratma, Kecamatan Bulakamba itu diketahui merupakan calon anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Partai Golkar ‎dengan daerah pemilihan (dapil) di Kecamatan Wanasari dan Bulakamba.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa