"Betul (memanggil orang tua/wali murid) dan setiap saat kan dipantau oleh sekolah," ujar Tajudin.
Bagi mereka, para siswa yang melanggar pun juga terancam dikenakan sanksi dari sekolah masing-masing.
"Ada sanksi sesuai tata tertib sekolah," ucap Tajudin.
Tajudin berharap, para orangtua agar dapat memperhatikan yang lebih dan selalu mengawasi putra-putrinya.
(BACA JUGA: Temuan Bareskrim, Oli Pertamina, Castrol dan Shell Dipalsu)
Alasannya, supaya tidak ditemukan lagi peristiwa kecelakaan kendaraan bermotor yang melibatkan anak usia di bawah umur sebagai pelaku kecelakaan itu sendiri.
"Juga diminta ke para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya yang di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor," kata Tajudin.
Tercatat, dalam satu pekan terakhir ada dua kecelakaan di Jakarta Barat yang melibatkan anak usia di bawah umur.
Pertama ialah lima remaja wanita usia 11 sampai 15 tahun yang menerebos masuk ke jalan tol Tomang dengan mengendarai dua motor pada Minggu (11/11/2018).
(BACA JUGA: Ada Helm Proyek Berukir Pertamina di Hospitality Lamborghini Di Italia )
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jakarta |
KOMENTAR