Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Mati, Otomatis Ujian Praktik Lagi, Perpanjangan Gak Perlu

Ignatius Ferdian - Rabu, 28 November 2018 | 12:30 WIB
Ilustrasi ujian SIM C
Youtube/ Achmad Zaqi Firdausin Nuzula
Ilustrasi ujian SIM C

Ia menjelaskan, sebelumnya SIM yang telah mati selama tiga bulan masih bisa diperpanjang.

Namun, saat ini peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Dengan begitu, lanjutnya, secara otomatis masyarakat wajib mengikuti proses ulang, termasuk harus mengikuti teori ujian simulator maupun ujian praktik.

"Karena kalau habis, ada kemungkinan pemilik SIM sudah lama tidak mengemudikan kendaraan bermotor," paparnya.

(BACA JUGA: STNK dan BPKB Digabung Jadi IRVIS, Buku Tetap Pisah)

"Hal ini bertujuan agar pemilik SIM taat hukum dan tertib administrasi, oleh karena itu perlu dites ulang," sambungnya.

Ia berharap, agar seluruh masyarakat yang mempunyai SIM dapat melakukan perpanjangan sebelum masa kedaluwarsa habis.

Hal ini bertujuan agar masyarakat yang mempunyai SIM tidak lagi membuat SIM baru.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa