Otomotifnet.com - Sebuah Ferrari terdata menunggak pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Barat.
Tunggakan PKB-nya fantastis hingga tembus angka Rp 69 juta.
Kagetnya, saat disatroni ke alamat yang tertera, petugas Samsat malah bertemu dengan Ilham Firdaus (23), seorang pekerja serabutan.
Ilham Firdaus yang beralamat di Jl Thalib III RT 14 RW 05 Kelurahan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat merasa kaget pula.
(Baca Juga : Mini Cooper Tunggak Pajak Rp 30 Juta, Cuma 20 Menit Lolos Razia)
Dia tak menyangka kalau identitasnya dipakai sebagai atasnama pemilik Ferrari yang menunggak pajak Rp 69 juta.
"Saya enggak merasa punya. Kaget saja. Ada orang beli mobil pakai nama saya, kenapa enggak pakai KTP (Kartu Tanda Penduduk) dia saja," kata Ilham di depan rumahnya, (19/12/2018).
Menurut Ilham, Ia mengaku memang sering kehilangan KTP lebih dari dua-tiga kali.
"Pernah kehilangan KTP waktu di Bogor, awal-awal ada e-KTP. Tapi saya sudah lapor ke polisi dan bikin lagi baru. Kalau tak salah 2014 lalu. Dua, tiga, empat kali hilang," ungkapnya.
(Baca Juga : Pemilik Lamborghini yang Tunggak Pajak Tinggal di Kawasan Padat, Ternyata Ada Udang di Balik Batu)
Editor | : | Iday |
KOMENTAR