Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ferrari Diburu Petugas, Ternyata 'Milik' Pekerja Serabutan

Irsyaad Wijaya - Kamis, 20 Desember 2018 | 08:00 WIB
Pemilik Ferrari mengalamatkan mobilnya ke seorang pekerja Serabutan
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Pemilik Ferrari mengalamatkan mobilnya ke seorang pekerja Serabutan

Otomotifnet.com - Sebuah Ferrari terdata menunggak pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Barat.

Tunggakan PKB-nya fantastis hingga tembus angka Rp 69 juta.

Kagetnya, saat disatroni ke alamat yang tertera, petugas Samsat malah bertemu dengan Ilham Firdaus (23), seorang pekerja serabutan.

Ilham Firdaus yang beralamat di Jl Thalib III RT 14 RW 05 Kelurahan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat merasa kaget pula.

(Baca Juga : Mini Cooper Tunggak Pajak Rp 30 Juta, Cuma 20 Menit Lolos Razia)

Dia tak menyangka kalau identitasnya dipakai sebagai atasnama pemilik Ferrari yang menunggak pajak Rp 69 juta.

"Saya enggak merasa punya. Kaget saja. Ada orang beli mobil pakai nama saya, kenapa enggak pakai KTP (Kartu Tanda Penduduk) dia saja," kata Ilham di depan rumahnya, (19/12/2018).

Menurut Ilham, Ia mengaku memang sering kehilangan KTP lebih dari dua-tiga kali.

"Pernah kehilangan KTP waktu di Bogor, awal-awal ada e-KTP. Tapi saya sudah lapor ke polisi dan bikin lagi baru. Kalau tak salah 2014 lalu. Dua, tiga, empat kali hilang," ungkapnya.

(Baca Juga : Pemilik Lamborghini yang Tunggak Pajak Tinggal di Kawasan Padat, Ternyata Ada Udang di Balik Batu)

Ditanya kenal dengan pemilik Ferrari, Ilham tak tahu menahu dan tak pernah bertemu.

Saat disatroni petugas Samsat dan disebutnya sebagai pemilik Ferrari, Ilham mengakui kaget.

"Saya biasa-biasa aja. Tetapi namanya enggak salah hadapi saja dengan baik. Kaget sih ada," katanya.

Elling Hartono, Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, membenarkan pemilik Ferrari yang menunggak pajak setahun Rp 69.430.000 atas nama Ilham Firdaus.

(Baca Juga : Puluhan Mobil Mewah Di Jakarta Tunggak Pajak Kendaraan, Samsat Siap Gedor Pintu)

"Maksud kedatangan ini berdasarkan ada perintah dari Kepala badan BPRD yang seluruh karyawan BPRD, baik di badan maupun kantor Samsat turun langsung ke lapangan sampai satu minggu," katanya.

"Berkat tim yang ada di lapangan, menurut data atas nama Ilham Firdaus adalah pemilik mobil Ferrari nunggak Rp 69.430.000 selama satu tahun. Tetapi informasi dari Ilham sendiri bukan pemilik Ferrari," terangnya.

Di depan petugas, Ilham sebut kalau identitas sempat hilang. Dugaan kuat KTP Ilham, sudah disalahgunakan.

Lebih lanjut, menurut Elling pemilik serta Ferrari yang dimaksud kini terus diburu pihaknya.

(Baca Juga : Beli MINI Cooper Cuma Rp 12 Ribu, Bayar Pajaknya Segini Gede)

"Kami juga tetap akan memburu. Berkat beliau (Ilham) akan saya arahkan agar lakukan blokir Ferarri. Supaya yang bersangkutan untuk balik nama," sambungnya.

"Ferrari ini, memang benar bukan pemilik Ferrari. Kami telusuri sejauh mana kendaraan tersebut," katanya.

"Tapi pada dasarnya kendaraan tersebut ada, hanya saja dia sudah daftarkan di Samsat Jakarta Timur untuk bisa terima penerimaan SKKP (Surat Pernyataan Pelepasan Hak Kepemilikan) kendaraan bemotor yang telah dijual. Tapi, kini belum dibayar pajak sampai sekarang," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemilik Mobil Ferarri Tunggak Pajak Hingga Rp 69 Juta, Pekerja Serabutan Kaget

 

 

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa