Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bau Asap Menyengat, Segera Amankan Dokumen Pribadi Dari Mobil

Iday - Selasa, 25 Desember 2018 | 15:30 WIB
ILustrasi mobil bekas terbakar
Istimewa
ILustrasi mobil bekas terbakar

Otomotifnet.com - Ada beberapa hal yang perlu Anda sadari ketika menemukan ada yang tak beres pada mobil. 

Yakni saat mobil mulai terbakar. 

Gejalanya mungkin terlihat ringan namun jangan anggap enteng. 

Simak langkah-langkah berikut:

Baca Juga : Tips Mencegah Mobil Pakai Aksesori Terbakar dan Tinggal Kenangan

BERAWAL DARI BAU MENYENGAT

• Waspada terhadap bau menyengat atau terbakar pada mobil anda.

Pada umumnya, terbakarnya komponen kelitrikan pada mobil dibarengi dengan bau terbakar. Perhatikan juga apabila terdapat asap yang keluar dari kap mesin.

• Jika tercium bau terbakar atau ada kepulan asap di mobil, lekas pinggirkan mobil anda ke tempat yang dinilai aman.

Matikan mesin dan komponen kelistrikan lainnya, seperti head unit, lampu dan sebagainya.

• Lekas lah keluar. Jangan lupa untuk mengamankan barang-barang pribadi seperti telepon selular, dokumen pribadi dan mobil.

Jangan terlampau dekat dengan mobil saat terbakar, karena berpotensi untuk menimbulkan ledakan. Segera hubungi nomor darurat polisi atau pemadam kebakaran.

• Jangan sekali-sekali membuka kap mesin sebelum dipastikan kondisi mobil aman dan api telah padam.

Kap mesin yang terbuka akan membuat embusan udara masuk ke mesin dan membuat api lebih besar.

• Selalu sedia racun api (fire extinguisher) atau Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di mobil.

Selain itu, pahami prosedur pemadaman api yang tertera di kemasan, karena setiap fire extinguisher memiliki kemampuan berbeda untuk melokalisir api, tergantung dengan bahan baku dan kapasitasnya.

• Jika memiliki asuransi, segera hubungi asuransi untuk mendapatkan pelayanan perbaikan sesegera mungkin.

Sediakan dokumen yang diperlukan untuk mempermudah pengurusan klaim asuransi anda.

Tomo/OTOMOTIF

Editor : Iday
Sumber : Tabloid OTOMOTIF

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa