Akibat kejadian itu, uang senilai Rp 59 Juta, satu unit handphone (HP), dan beberapa dokumen raib diambil oleh kawanan pencuri, yang saat itu beraksi dengan menggunakan modus kempes ban mobil.
"Jadi uang tunai yang diambil senilai Rp 59 juta, bukan senilai Rp 70 juta atau Rp 100 juta, termasuk HP dan berkas-berkas yang diambil.
Uang dan barang lainnya itu berada di dalam tas," ucap Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Arifin Renel, Kamis (24/1/2019).
(Baca Juga : Wuling Almaz Meluncur Tanpa Harga, Sales Pasang Perkiraan Rp 325 Juta)
Lebih lanjut dia menjelakan, sesuai dengan kesaksian maupun informasi yang dihimpun oleh pihaknya, saat itu, sekitar pukul 13:15 WITA.
Kedua pegawai PT KM tengah berkeliling dengan menggunakan mobil box, melakukan penarikan tagihan produk rokok yang dijual di beberapa toko.
Saat berada di toko sembako yang terdapat Jalan Pahlawan, mobil box yang dikendarai oleh Amin berhenti di pinggir jalan tepat di depan toko tersebut.
Lambertus turun untuk melakukan penagihan, sedangkan Amin tetap bertahan di mobil.
Tidak berselang lama, terdapat seseorang pria yang tidak dikenalnya, lalu mengatakan ban mobil yang dikendarainya kempis.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR