Otomotifnet.com - Keluarga Abdul Manaf (64) yang tinggal di Jalan Mangga Besar IV, Tamansari, Jakarta Barat bingung setelah tiba-tiba didatangi petugas pajak.
Mereka didatangi Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta (28/1/2019).
Abdul bersama Siti Aisyah, istrinya dan Zulkifli, anaknya didatangi petugas karena tercatat memiliki kendaraan mewah di Samsat Jakarta Barat.
Anak Abdul, Zulkifli, tercatat memiliki Bentley Continental GT dan didapati dalam status menunggak pajak.
(Baca Juga : Peugeot Metropolis 400i Roda 3 Dijual Rp 280 Juta, Pajaknya Berapa Ya?)
"Saya kaget Ibu tadi tuh (dari Samsat Jakbar) datang kasih undangan, enggak lama lagi datang dua orang anak buah Bapak (petugas Samsat Jakbar), terakhir datang rombongan kasih surat panggilan (pembayaran pajak kendaraan bermotor)," kata Abdul di lokasi.
Mobil Zulkifli tercatat menunggak pajak sebesar Rp 100.091.250 dan denda pajak Rp 8.007.300 dengan total tunggakan Rp 108.098.550.
Bentley tersebut terlambat membayar pajak selama empat bulan dari tenggang waktu pembayaran pajak 30 September 2018.
Saat ditemui, diketahui Abdul dan keluarganya tinggal di sebuah gang sempit dengan lebar sekitar 1,2 meter.
(Baca Juga : Nasib Sopir, Tak Jarang Dicatut Buat Akali Pajak Mobil)
Rumahnya berada di lantai atas sebuah bangunan.
Mereka hidup bersama istri dan anaknya yang memiliki keterbelakangan mental.
Tak ada area parkir atau jalan yang dapat memuat satu kendaraan mobil menuju rumahnya.
Jalan menuju rumahnya hanya cukup dilintasi dua motor dan penuh dengan gantungan jemuran baju.
Terkait penunggakan kendaraan mewah, Abdul bercerita bahwa dua tahun lalu sempat memberikan fotokopi KTP keluarganya pada seseorang yang menjanjikan sembako.
Tetapi, dia tidak mengenal orang tersebut.
(Baca Juga : Hebat! Tahun 2019 Bayar Pajak Motor Mobil Bisa Lewat Alfamart, Bukalapak, Tokopedia )
"Saya kaget juga dilapor begini. Duit dari mana beli mobil mewah begitu. Rumah saja kecil," katanya.
Setelah meneliti lebih lanjut, petugas Samsat Jakarta Barat mengarahkan anggota keluarga Abdul, yakni Zulkifli, untuk melakukan pemblokiran kendaraan karena merasa tidak memiliki kendaraan yang menunggak.
Sementara Samsat Jakarta Barat terus menelusuri keberadaan pemilik asli kendaraan mewah yang menunggak pajak tersebut.
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Gang Sempit Ini Kaget Ditagih Tunggakan Pajak Bentley Rp 108 Juta"
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR