Rumahnya berada di lantai atas sebuah bangunan.
Mereka hidup bersama istri dan anaknya yang memiliki keterbelakangan mental.
Tak ada area parkir atau jalan yang dapat memuat satu kendaraan mobil menuju rumahnya.
Jalan menuju rumahnya hanya cukup dilintasi dua motor dan penuh dengan gantungan jemuran baju.
Terkait penunggakan kendaraan mewah, Abdul bercerita bahwa dua tahun lalu sempat memberikan fotokopi KTP keluarganya pada seseorang yang menjanjikan sembako.
Tetapi, dia tidak mengenal orang tersebut.
(Baca Juga : Hebat! Tahun 2019 Bayar Pajak Motor Mobil Bisa Lewat Alfamart, Bukalapak, Tokopedia )
"Saya kaget juga dilapor begini. Duit dari mana beli mobil mewah begitu. Rumah saja kecil," katanya.
Setelah meneliti lebih lanjut, petugas Samsat Jakarta Barat mengarahkan anggota keluarga Abdul, yakni Zulkifli, untuk melakukan pemblokiran kendaraan karena merasa tidak memiliki kendaraan yang menunggak.
Sementara Samsat Jakarta Barat terus menelusuri keberadaan pemilik asli kendaraan mewah yang menunggak pajak tersebut.
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Gang Sempit Ini Kaget Ditagih Tunggakan Pajak Bentley Rp 108 Juta"
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR