"Aturannya enggak boleh, kali di pinggir ini masih wilayah jalan tol, tidak boleh dipergunakan," kata Saptono.
"Pertama karena mengganggu keindahan, ini kan pinggir kali, masa ada kendaraan jaraknya 1 meter seperti itu. Lagi pula ini juga ada pembatasnya, kenapa mobil pada masuk, harusnya kalau ada portal kan enggak boleh," terangnya.
(Baca Juga : New Avanza Produk Terlaris Toyota di Januari 2019, Kalahkan Innova!)
Berdasarkan hasil sosialisasi, Saptono menyatakan bahwa pihaknya memberikan waktu selama dua hari bagi pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya.
"Tadi mereka minta waktu dua hari, kalau setelah dua hari enggak dipindah, akan kami tindak. Karena hari ini sosialisasi dulu," tuturnya.
Kedepannya, pihak Sudinhub Jaktim akan melakukan pemantauan di sekitar ruas jalan tersebut agar tak lagi dimanfaatkan oleh warga.
Terkait penindakan, ia meminta agar pihak pengelola Tol Becakayu yakni PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) agar menginformasikan Sudinhub Jaktim apabila terjadi hal yang sama di kemudian hari.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Hari Lagi Masih Parkir di Kolong Becakayu, Siap-siap Diderek Dishub
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR