Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor 'Dewa' Bukan Apa-apa Lagi, Perlu Ada Ini Supaya Anti Macet

Ignatius Ferdian - Sabtu, 30 Maret 2019 | 15:20 WIB
Ilustrasi rombongan Presiden dengan pengawalan Paspamres di jalanan ibukota (SekNeg)
Kompas.com
Ilustrasi rombongan Presiden dengan pengawalan Paspamres di jalanan ibukota (SekNeg)

Otomotifnet.com - Pernah kita melihat, mobil dengan pelat nomor 'dewa' dengan mudah melintas di bahu jalan, menerobos lampu merah sampai masuk jalur busway.

Padahal pengguna jalan lain jelas dilarang untuk melintas di jalur tersebut.

Pengguna pelat nomor "dewa" ini melintas di jalur tersebut bertujuan untuk menghindari antrean kemacetan.

Apakah dengan kondisi tersebut dibenarkan atau diperbolehkan?

(Baca Juga : Suzuki Ertiga Bumper 'Rontok', Hantam Keras Beton Pembatas Jalan)

Sebelumnya masuk ke pembahasan apa itu pelat nomor dewa.

Pelat nomor dewa yang dimaksud di sini, yakni pelat nomor rahasia yang memang dikhususkan untuk para pejabat atau instansi negara.

Jadi dengan pelat nomor ini, mobil itu bisa melewati jalur busway ataupun bahu jala.

Tapi apakah hal tersebut diizinkan?

(Baca Juga : RX-King, Smash, Vega R Pakai Knalpot Brong Dirazia Polisi, Mesin Nyala, Suara Pecah)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa