Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Datsun Go+ Isi 7 Orang Dipacu 110 Km/Jam, Ban Belakang Meletus, Bodi Kiri Hancur

Irsyaad Wijaya - Senin, 1 April 2019 | 15:45 WIB
Datsun Go+ dipacu pengemudi 110 km/jam, ban kiri belakang meletus, bodi kiri hancur
TribunJatim.com
Datsun Go+ dipacu pengemudi 110 km/jam, ban kiri belakang meletus, bodi kiri hancur

Otomotifnet.com - Sebuah Datsun Go+ mengalami kecelakaan di tol Madiun-Ngawi, Jatim.

Kecelakaan tunggal diduga akibat ban belakang LCGC 7-penumpang itu mengalami pecah ban belakang.

Menurut Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo menjelaskan berawal saat pengemudi, Ena Marsanti (35) memacu kencang mobilnya.

Diketahui saat itu Datsun Go bernopol H 9079 dipacu hingga kecepatan 110 km/jam di tol Madiun-Ngawi.

(Baca Juga : Ruas Tol Madiun Jadi Sungai, Banjir Setinggi 80 Cm Rendam Dari Kemarin)

Saat di kecepatan tersebut tepatnya di KM 585.400 roda kiri belakang meletus.

Karena berada di kecepatan tinggi, akibatnya mobil susah dikendalikan.

Reflek pengemudi membanting setir ke kanan yang mengakibatkan menghajar pembatas jalan tol.

"Mobil sempat berputar arah, sebelum akhirnya terhenti di bahu jalan," ungkap AKBP Bambang Sukmo Wibowo, malam, (31/3).

(Baca Juga : Mantap! Diskon Tarif Tol Trans Jawa Diperpanjang Sampai Lebaran 2019)

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa