Otomotifnet.com - Tarif tol Sedyatmo naik mulai Rp 500 (Golongan I), terhitung mulai Minggu 12 Mei 2019.
Ruas tol yang dikenal juga sebagai tol Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini, telah diputuskan tarifnya naik melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo.
Jalan Tol Sedyatmo sepanjang 14,30 km ini merupakan ruas tol yang juga menghubungkan Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.
Rincian besaran tarifnya sebagai berikut:
Gol I: Rp 7.500, naik dari sebelumnya Rp 7.000
Gol II: Rp 10.000, naik dari sebelumnya Rp 8.500
Gol III: Rp 10.000, masih tetap dengan sebelumnya Rp 10.000
Gol IV: Rp 11.000, turun dari sebelumnya Rp 12.500
Gol V: Rp 11.000, turun dari sebelumnya Rp 15.000
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR