Otomotifnet.com - Bekerja sebagai sopir taksi online jadi salah satu alternatif di saat sulit mencari kerja.
Bisa dibilang hasil yang dijanjikan dari profesi ini cukup menjanjikan juga.
Beberapa sopir taksi online mengungkapkan dengan waktu kerja 12 jam, penghasilan yang didapat ada di kisaran Rp 200-300 ribu.
Tentu saja penghasilan tersebut jadi milik si sopir pakai mobil pribadi.
(Baca Juga: Mitsubishi Sebut, Kalau Ada Diskon Buat Xpander, Itu Cuma Gimmick!)
Sebab, dengan narik mobil pribadi, seluruh penghasilan harian bisa didapat dan tak ada potongan uang setoran.
Menurut Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan PM Nomor 32 Tahun 2016 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, ditentukan bahwa kapasitas mesin minimal untuk taksi online adalah 1.000 cc.
Jika membeli mobil baru tentu saja dirasa memberatkan.
Membeli mobil bekas bisa jadi salah satu alternatif.
(Baca Juga: Wholesales Mitsubishi Terjun Bebas di April 2019, Momen Lebaran Optimis Bisa 'Ngedongkrak')
Ada beberapa pilihan mobil bekas yang bisa jadi incaran untuk taksi online.
Berikut ini pilihan mobil khusunya tipe LCGC baik 5 seater maupun 7 seater.
Ini daftar harganya;
Toyota Calya E M/T 2016 Rp 90.000.000
Toyota Calya E M/T 2017 Rp 98.000.000
Daihatsu Sigra R / Deluxe A/T 2016 Rp 95.000.000
Datsun Go+ Facelift T Active 2018 Rp 90.000.000
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR