Karena, lanjut Igun, tidak jarang ojol yang sengaja menaruh telepon genggamnya di dasbor ataupun tempat lain yang terlihat guna memudahkan dalam mencari jalur tujuan (mengandalkan GPS/Global Positioning System).
"Memang sulit, satu sisi teknologi HP sekarang dibutuhkan untuk melihat rute perjalanan (GPS), tapi sisi lain akan dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas. Maka saya harap, penerapan tilang elektronik ini didahulukan dengan sosialisasi pada masyarakat dahulu dan jelasnya seperti apa," kata Igun lagi.
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ojol Harap Tilang Pengendara yang Bermain HP Tak Salah Sasaran"
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR