"Fitur baru ini ada yang namanya check point, bisa melihat pengendara dan penumpang yang ada di dalam mobil," jelasnya.
"Apakah memakai safety belt atau tidak, menggunakan HP atau tidak, semuanya itu kelihatan," kata Yusuf.
Kemudian katanya di dalam kamera itu ada juga fitur speed radar.
"Jadi yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan melebihi batas akan kelihatan dan terekam serta terdata secara otomatis," kata Yusuf.
(Baca Juga: Tilang Elektronik Enggak Bisa Dielak, Surat Konfirmasi Diberi Barcode Buat Ini)
Bahkan kata Dia, meski di malam hari yang kondisinya tidak terang, kamera pemantau bisa berfungsi maksimal.
"Dengan capture di kamera ETLE yang baru ini, masyarakat tidak bisa mengelak atas pelanggaran yang dilakukan dengan alasan bukan dirinya saat berkendara," ujarnya.
"Sebab dalam kamera tersebut akan terlihat jelas pengendaranya siapa atau yang nyopir kelihatan di dalam mobil," kata dia.
Untuk mekanisme sistem tilang elektronik dengan CCTV ini, kata Yusuf, jenis pelanggaran dan pelanggarnya akan terekam otomatis dan langsung terdata di server back office.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR