Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

CCTV Tilang Elektronik Punya Fitur Baru, Hasil Beberapa Perwira Polri Pergi ke China

Irsyaad Wijaya - Rabu, 3 Juli 2019 | 17:25 WIB
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Ibu kota.
Tribunnews.com
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Ibu kota.

"Dari sana langsung dilakukan verifikasi pelanggaran dan data kepemilikan kendaraan oleh petugas operator back office," bebernya.

"Kemudian pencetakan dan pengiriman surat konfirmasi pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan," kata Yusuf.

Dari sana, pelanggar atau pemilik kendaraan diminta konfirmasi melalui web dengan batas waktu 5 hari sejak pengiriman surat konfirmasi.

"Lalu pelanggar menerima tilang dan melakukan pembayaran denda tilang melalui Bank BRI, ATM, maupun mobile banking dalam batas waktu maksimal 7 hari sejak menerima konfirmasi kode Briva," katanya.

(Baca Juga: CCTV Tilang Elektronik Punya Fitur Canggih, Begini Komentar Pengguna Jalan)

"Sistem juga akan melakukan blokir STNK bagi yang tidak membayarkan denda tilang sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan," kata Yusuf.

Ke depan kata dia ditargetkan ada 81 CCTV yang sudah terpasang di Jakarta sampai tahun 2019 ini.

"Tahun 2019 ini, sistem ETLE akan lebih dikembangkan menjangkau lokasi yang lebih luas, dengan total 81 kamera di 34 lokasi," pungkasnya.

"Pengadaannya kami berkordinasi dengan Pemprov DKI," tutup Yusuf.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa